Close Menu
Blog Bambang Herlandi
  • Beranda
  • Kategori
    • Community
    • Ceritaku
    • Event
    • Kisah Misteri
    • Resensi Film
    • Review & Testimoni
      • Produk
      • Review
      • Testimoni
    • Teknologi
    • Traveling
    • Tutorial
      • Blog
      • Database
      • Fotografi
      • Graphics Design
      • Internet
      • Quizizz
      • UI/UX Design
      • Video Editing
      • Web Design
  • Pendidikan & Pembelajaran
    • Inovasi Pembelajaran
    • Materi Bahan Ajar
    • Media Pembelajaran
    • Modul Ajar
    • Pendidikan
  • PembaTIK
    • PembaTIK 2024
    • Sesi Berbagi
  • Kliping
  • Tentang Saya
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
Blog Bambang Herlandi
Selasa, 13 Mei 2025
  • Beranda
  • Kategori
    • Community
    • Ceritaku
    • Event
    • Kisah Misteri
    • Resensi Film
    • Review & Testimoni
      • Produk
      • Review
      • Testimoni
    • Teknologi
    • Traveling
    • Tutorial
      • Blog
      • Database
      • Fotografi
      • Graphics Design
      • Internet
      • Quizizz
      • UI/UX Design
      • Video Editing
      • Web Design
  • Pendidikan & Pembelajaran
    • Inovasi Pembelajaran
    • Materi Bahan Ajar
    • Media Pembelajaran
    • Modul Ajar
    • Pendidikan
  • PembaTIK
    • PembaTIK 2024
    • Sesi Berbagi
  • Kliping
  • Tentang Saya
Blog Bambang Herlandi
Home » ​Mereformasi Kultur Pelayanan SPKT Polres dan Polsek di Kota Balikpapan
Ceritaku

​Mereformasi Kultur Pelayanan SPKT Polres dan Polsek di Kota Balikpapan

Bambang HerlandiBy Bambang HerlandiRabu, 4 Januari 2017Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Seiring berjalannya waktu, kita sudah masuk di awal tahun 2017. Tetapi Kultur Pelayanan SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) baik di Polres dan Polsek di Kota Balikpapan masih seperti yang dulu dan sudah harus direformasi atau bahkan di revolusi.

Beberapa tahun yang lalu sekitaran tahun 2007 saat akan membuat tugas akhir kuliah, saya merasakan bagaimana ribet dan tidak nyamannya ngantri di kantor polisi di kota Balikpapan saat ingin melakukan pengurusan surat. Dan dari ketidaknyaman itulah, akhirnya saya membuat tugas akhir S1 saya dengan judul “Sistem Informasi Sentral Pelayanan Kepolisian di Polres Balikpapan”, alhamdulillah diterima.dan lulus.

Dan saat saya menulis tulisan ini, saya sedang berada di kantor Polsek Balikpapan Utara yang berada di jalan Soekarno Hatta km 0,5 Balikpapan untuk membuat surat laporan kehilangan. Inipun sebenarnya saya coba untuk menghindari antrian yang tidak jelas di Polres Balikpapan yang berada di jalan Sudirman.

Kenapa saya katakan “tidak jelas”, karena memang tidak ada nomor antrian selayaknya sebuah kantor layanan. Dan ternyata di Polsek Balikpapan Utara sama aja.
Selayaknya sistem pelayanan di SPKT Polres maupun Polsek yang ada di kota Balikpapan sudah harus mengadopsi sebuah pusat layanan masyarakat. Setidaknya seperti Kantor Samsat begitulah atau kalau mau dimaksimalkan seperti customer service di bank.
Bisa jadi konotasi negatif yang masih ada di kepala sebagian masyarakat saat mau membuat laporan ke kantor polisi dikarenakan melihat dan mendengar pelayanan di kantor polisi yang belum prima.
Saran saya buat pemangku kepentingan di kepolisian terutama di Polres Kota Balikpapan maupun Polda Kalimantan Timur agar dapat mereformasi kultur pelayanan SPKT baik yang ada di Polres dan Polsek di Kota Balikpapan maupun Polres-polres yang ada di bawah Polda Kalimantan Timur sehingga nyaman untuk dikunjungi baik dengan menempatkan personel yang berpenampilan menarik (seperti polwan cantik dan polki gagah) atau pun merenovasi ruangan SPKT agar terlihat dan terasa nyaman.
Semoga saran saya ini bisa jadi masukkan yang bermanfaat buat jajaran kepolisian dan instansi terkait sehingga selogan “Balikpapan kota nyaman dihuni” dan “pelayanan prima kepolisian” bukan hanya jadi selogan belaka.

Dan bukan menjadikan saran saya ini sebagai sebuah kritik tanpa solusi yang bisa melanggar UU ITE sebagai pencemaran nama baik lembaga kepolisian. (pbb)
Wassalaam,

Bambang Herlandi

Member of Balikpapan Blogger Community

www.bambangherlandi.web.id

Post Views: 92

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Balikpapan kota beriman Balikpapan kota nyaman dihuni kantor polisi Kepolisian pelayanan prima kepolisian Polda Kaltim Polisi Polres Balikpapan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT
Share. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Bambang Herlandi
  • Website
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Related Posts

Khasiat dan Manfaat Kopi Ginseng Kuattt dari CNI

Rabu, 6 Juni 2018

Launching All New Honda Vario di Balikpapan

Minggu, 27 Mei 2018

Workshop Monetizasi Blog bagi Para Warganet Balikpapan

Kamis, 24 Mei 2018
Leave A Reply Cancel Reply

Info Terbaru

Belajar Pentingnya Membuat Prototype

Kamis, 8 Mei 2025

Belajar Design Thinking untuk Memecahkan Masalah yang Manuasiawi

Senin, 5 Mei 2025

Belajar Lighting Photography: Memahami Cahaya Sebagai Elemen Utama dalam Fotografi

Sabtu, 3 Mei 2025

Kisah Seram Rumah Sakit Umum Balikpapan: Arwah yang Tak Mau Pergi

Kamis, 1 Mei 2025

Seni Komposisi dalam Fotografi

Rabu, 30 April 2025
Kisah Misteri

Situs Meriam Jepang: Wisata Horor di Balikpapan yang Menyimpan Jejak Perang dan Dunia Tak Kasat Mata

Kamis, 24 April 2025

Aura Misteri dan Cerita Seram Hotel di Tengah Kota Balikpapan

Kamis, 17 April 2025

2 Sekolah Ini Kesurupan Massal Setelah Diserang Gerombolan Jin

Kamis, 10 April 2025

Kesurupan Tentara Belanda Tanpa Kepala

Kamis, 25 Juni 2020

Cerita Misteri Hantu Wanita Simpang Dome

Kamis, 11 Juni 2020

© 2025 – bambangherlandi.web.id

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Tumblr LinkedIn TikTok
© 2025 Designed by Bambang Herlandi.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

%d